
Nama dan istilah lokal
Pantun · Nama lain belum tercatat dalam profil ini.
Konteks praktik
Dokumentasi UNESCO menjelaskan pantun sebagai bentuk puisi Melayu yang tersebar di Asia Tenggara maritim. Cakupan registrasi 2025 melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Rujukan: UNESCO Intangible Cultural HeritagePengetahuan dan pelaku
Bentuk empat baris dengan rima a-b-a-b paling umum dalam sumber. Pantun disampaikan secara lisan, melalui nyanyian, musik, dan tulisan. Pemantun serta pelaku lain berperan menurut kegiatan.
Lihat dasar uraianFungsi dan makna
Pantun dapat hadir pada perkawinan, ritual adat, pertunjukan, dan upacara resmi. Pengungkapan tidak langsung membuka cara berbicara yang santun mengenai hubungan serta nilai sosial.
Keterangan menurut sumberVariasi terdokumentasi
Media penyampaian dan lingkungan pelaksanaan beragam. Ragam itu tidak menambah profil kanonis secara otomatis; rincian istilah lokal membutuhkan sumber yang sesuai.
Sumber variasiPerubahan dan kesinambungan
Pewarisan berlangsung melalui sekolah, lokakarya, pertemuan informal, dan perlombaan. Registrasi awal 2020 dan perluasan 2025 dicatat sebagai riwayat satu praktik.
Rujukan dan periode dokumentasiSumber dan cakupan
UNESCO Intangible Cultural Heritage · dokumentasi registrasi 2025 · diakses 2026-10-14.
Dokumentasi registrasi; bukan cakupan lengkap semua variasi. Ringkasan editorial orisinal dan metadata rujukan; teks lengkap serta media nominasi tidak diimpor.
Informasi rilis dan ekspor metadata · Ketentuan penggunaan ulang
Pemeriksaan struktur dan rujukan dibantu AI. Belum ada tinjauan komunitas atau ahli yang tercatat untuk profil ini. Uraian ini belum mencakup seluruh variasi yang mungkin ada.
Baca metode penyusunan